BANGKA BARAT, BNBABEL.COM — Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK melalui Kasatreskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif Teguh Imani mengungkapkan keberhasilan anggotanya dalam menangkap satu dari lima tersangka perampokan di Desa Perambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Pali, Provinsi Sumatera Selatan.
Tersangka bernama Rio itu berhasil diringkus Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat saat hendak turun dari Kapal Roro di Pelabuhan Tanjung Kalian, Kecamatan Muntok, pada Minggu (21/5) kemarin.
Rio yang diketahui merupakan buronan Polres Pali tersebut hendak melarikan diri ke Bangka Belitung setelah melancarkan aksi perampokan bersama kawanannya menggunakan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam).
“Iya kemarin, kami membantu Polres Pali, kita berhasil mengamankan satu tersangka yang hendak turun dari kapal di Pelabuhan Tanjung Kalian,” ucap Kasat Reskrim, Selasa (23/05/2023).
Kasat menjelaskan pelaku saat ini telah dibawa ke Polres Pali untuk mempertangung jawabkan perbuatannya.
“Pelaku perampokan dengan menggunakan senpi dan sajam, kerugian ditaksir sekitar 61 juta. Dari laporan yang kami dapatkan pelaku lima orang, setelah melakukan aksinya mereka ini berpencar,” ungkapnya.
Sementara saat diamankan, tersangka, kata Kasat, tidak membawa barang bukti sajam atau senpi, dan hanya mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai satu juta rupiah. (Julian/Rd)