BANGKA, BNBABEL.COM – Ombudsman bangka belitung telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan prosedur yang dilakukan oleh salah seorang yang diduga anggota BPD desa gudang, kabupaten bangka selatan yang mengatasnamakan BPD dalam keputusan dan transaksi jual beli lahan dengan “PT. Bangka Malindo Lestari” serta terkait belum dibayarkannya uang hasil penjualan lahan di Desa gudang kepada beberapa masyarakat pemilik lahan.
Serta laporan masyarakat terkait dugaan tidak memberikan pelayanan yang dilakukan oleh kepala desa gudang atas tidak adanya upaya penyelesaian permasalahan warga terkait lahan yang diduga diperjualbelikan oleh oknum anggota BPD.
Terhadap laporan dimaksud, ombudsman bangka belitung telah melakukan serangkaian pemeriksaan berupa permintaan penjelasan/keterangan/klarifikasi serta permintaan data dan dokumen kepada pihak-pihak terkait. Selain itu, juga telah dilakukan pemeriksaan kepada camat simpang rimba dan PT BML sebagai pihak terkait.
Namun, dalam prosesnya, terlapor dan pihak terkait sampai sekarang belum menyampaikan data/dokumen pendukung keterangan lisannya sehingga dianggap mempersulit proses pemeriksaan dan kurang kooperatif.
“Ombudsman bangka belitung telah melakukan pemeriksaan kepada pelapor, terlapor dan pihak terkait. Hanya saja terlapor dan pihak terkait seperti PT. BML dan camat simpang rimba, kurang kooperatif dalam proses pemeriksaan terutama pemenuhan data/dokumen yang terkait substansi laporan sehingga mempersulit proses pemeriksaan,” ujar Shulby Yozar Ariadhy, kepala perwakilan ombudsman RI kepulauan bangka belitung.
Yozar berharap agar terlapor dan pihak terkait dapat kooperatif dalam proses pemeriksaan ombudsman bangka belitung.
Beliau juga berharap ada perhatian dari bupati selaku pejabat yang memiliki fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap pemerintahan desa dan BPD.
“Kami berharap bupati bangka selatan dapat memberi atensi khusus terhadap permasalahan ini. sebab secara regulasi merupakan pengawas dan Pembina. Rencananya dalam waktu dekat kita akan koordinasi ke pak bupati. Kami juga berharap proses penyelidikan terkait
dugaan tindakan pidana yang sudah jadi laporan polisi di polres bangka selatan berjalan sebagaimana mestinya sesuai prosedur yang berlaku,” tambah Yozar.
“Semoga hal ini dapat menjadi perhatian pemerintah daerah kabupten bangka selatan maupun polres bangka selatan, karena jika laporan masyarakat tersebut terbukti maka oknumnya perlu mendapatkan konsekuensi yang sesuai dengan peraturan hukum dan dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk menjunjung tinggi asas pelayanan yang baik,” tutup Shulby.
Penulis : Ib