PANGKALPINANG, BNBABEL.COM –
Anggota DPD RI Darmansyah Husein meminta masukan dan pandangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terhadap penyusunan Rancangan Undang Undang tentang Pinjaman Daerah (RUU PD).
Darmansyah diterima Wakil Gubernur Abdul Fatah di ruang rapatnya di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Selasa (20/04/2021).
Pertemuan tatap muka itu ikut dihadiri Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Bangka Belitung Ferry Aprianto, Kepala Bappeda Feri Insani dan Inspektur Provinsi Susanto.
Darmansyah Husein menjelaskan bahwa saat ini DPD sedang merancang UU yang diharapkan mendorong daerah untuk memacu pembangunan lebih cepat.
“Kita ingin menyerap aspirasi masyarakat dan daerah selama reses, terkait prolegnas RUU Pinjaman Daerah,” kata Darmansyah.
Ia menjelaskan, daerah membutuhkan biaya cukup besar untuk melaksanakan pembangunan.
Sedangkan kemampuan daerah berbeda dalam membangun, terutama secara finansial yang bersumber dari APBD. Sejalan dengan itu diperlukan akselerasi percepatan pembangunan itu sendiri.
“Kita mengetahui bahwa pembangunan itu harus sampai ke daerah-daerah. Sementara kemampuan keuangan daerah itu tidak sama.
Maka harus ada creative financing, salah satunya melalui pinjaman daerah,” sebut Senator kelahiran Belitung ini.
Ia mengatakan, membangun dengan dana bersumber dari pinjaman merupakan inisiatif pemerintah daerah dalam melaksanakan kewenangannya.
Pinjaman daerah merupakan alternatif sumber pendanaan APBD.
“Sebetulnya sudah memberikan celah melalui UU Nomor 23 Tahun 2014, daerah dibolehkan meminjam kepada perbankan, pemerintah maupun masyarakat.
Tetapi harus ada payung hukum secara spesifik untuk mengatur pinjaman tersebut,” kata anggota Komite IV DPD RI bidang keuangan, investasi serta usaha kecil menengah.
Sementara itu Wakil Gubernur Abdul Fatah berpandangan pertemuan tersebut sangat penting karena akan berdampak bagi penyelenggaraan pembangunan daerah, termasuk Bangka Belitung.
RUU membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pembangunan, terlebih di tengah keterbatasan anggaran.
Akan tetapi ia menegaskan perlunya perencanaan yang matang terhadap pinjaman daerah.
“Pinjaman ini harus bermanfaat, direncanakan secara matang, dan sesuai persetujuan eksekutif dan legislatif,” kata Abdul Fatah.
Selain Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, DPD RI juga akan meminta masukan dari legislatif dan kalangan akademisi dalam menyiapkan RUU PD. (ima)
Halo! Saya menjual Ginjal saya kepada Dokter Michael dari Amerika Serikat. Dia membayar sejumlah uang yang masuk akal. Hubungi dia jika Anda ingin menjual Ginjal Anda… Harga Ginjal adalah $ 450,000.00 USD
nomor whatsApp: +12135662341
ID LINE: drmichaeltransplant