BANGKA, BNBABEL.COM – Satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka hari ini dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19.
Anggota dewan itu dengan inisial M usia 55 tahun warga Karya Makmur, dan dinyatakan terpapar virus corona setelah hasil pemeriksaan rapid antigen positif.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra SKM MPH menjelaskan saat ini ada tiga anggota keluarga M yang hasil rapid antigennya dinyatakan positif. Ketiga orang tersebut dengan inisial I (48) warga Karya Makmur, FHN (20) warga Karya Makmur dan FN (14) warga Karya Makmur.
Ia menegaskan untuk saat ini keempat orang tersebut sudah dilakukan karantina di Provinsi Bangka Belitung. Boy Yandra mengharapkan agar hasil swab orang yang bersangkutan hasilnya negatif.
“Kami sampai dengan hari ini masih menunggu hasil pemeriksaan swab yang akan dikeluarkan oleh pihak laboratorium Provinsi Bangka Belitung. Saya menghimbau kepada masyarakat yang pernah kontak dengan M pada saat musrembang di Desa Sempan, Desa Karya Makmur dan Desa Penyamun dapat melapor ke Puskesmas Pemali,” himbaunya.
Hal itu disampaikan oleh Jubir Satgas Covid-19 Bangka bertujuan untuk mempercepat memutuskan mata rantai penyebaran penularan virus corona di tengah masyarakat. Menghadapi kejadian ini, pihaknya telah melakukan tracking di Desa Karya Makmur dan akan dilanjutkan esok hari di Desa Sempan dan Desa Penyamun.
“Hasil tracking kita hari ini di Desa Karya Makmur ada 20 orang yang hasil rapid antigennya dinyatakan negatif. Sedangkan untuk ruang karantina yang disiapkan oleh Pemkab Bangka ada 63 kamar dan sudah terisi sebanyak 36 kamar,” tuturnya.