BANGKA, BNBABEL.COM -Kepala Bidang Pengangkutan dan Pengawasan di UPLB Belinyu PT. Timah Tbk, Ronanta Tarigan dan Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Beliadi di BN Radio 90.5 FM dengan mengusung tema Tata Kelola Kebijakan Pertambangan Laut antara Regulasi, Operasi dan Sumbangsih, Sabtu (5/6/2021).
Pada kesempatan tersebut ia mengatakan bahwa pihaknya selama ini fokus terhadap produksi dan keselamatan kerja. Selebihnya, meningkatkan jumlah produksi yang sudah ditentukan, selain produksi juga harus memantau lingkungan kerjanya seperti K3LH.
“Kita sebelum melakukan penambangan di satu lokasi pun terlebih dahulu melaksanakan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat. Kami juga buat tim untuk mensosialisasikan, meskipun ada banyak kendala yang dihadapi,” ujarnya.
Dirinya pun sering melihat jika dari dulu sampai sekarang masih mendengar bahwa melakukan penambangan dapat mematikan rejeki sektor lainnya. Ia tegaskan akan menjadikan lokasi penambangan di daerah tersebut akan dijadikan ring satu yang nantinya akan diutamakan untuk dibantu, meskipun saat ini masih ada masyarakat yang anti pati.
“Saya sering menyampaikan bahwa pengelolaan penambangan harus saling melihat dan mencermati, sampai dengan sekarang kami masih berusaha tetap menjamin lingkungan tersebut. Kita akan sama-sama mengahadapi kendala-kendala ini,” tutur Ronanta Tarigan.
Menurut pendapatnya, justru tambang ilegal ini yang berdampak tidak bagus, tetapi PT. Timah lah yang mendapatkan nilai buruk dari masyarakat akibat dampak tersebut.
“Selain tanggung jawab lingkungan sosial PT. Timah juga ada tanggung jawab membayar pajak dan royalti, meskipun ada area yang belum kita lakukan kerja tambang juga sudah dikenakan royalti yang harus dibayar ke negara. Kita harus bisa mengelola sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat yang ada di Provinsi Bangka Belitung,” paparnya.
Perlu diketahui, bahwa selama ini PT. Timah sudah banyak membantu masyarakat Bangka Belitung, salah satunya program kerja bina lingkungan ataupun melalui penyaluran dana CSR. Dan selain itu juga ada sumbangsih dari mitra, yang mana bisa diterima secara langsung ke masyarakat, untuk besarnya bantuan itu juga tergantung dari mitra tersebut.
Pihaknya juga menyadari jika ada penambangan di laut dipastikan ada dampak akan keruhnya air laut. Namun PT. Timah setiap berkala terus melakukan pengecekan air, dan apabila sudah diambang batas maka akan sesegera mungkin dilakukan treatment.
“Kita tetap waspada terkait pencemaran lingkungan ini karena bisa berdampak pada operasional kita. Mari berikan masukkan ke kami agar bisa melakukan pengerjaan secara good meaning practise atau melakukan penambangan dengan benar. Kami berharap ketika kami masuk di daerah itu supaya masyarakat bisa terbantu di sektor perekonomian dari PT. Timah dan mitra,” katanya.
Menurutnya, sistem pengerjaan menggunakan kapal isap produksi (KIP) itu yang terbaik sampai saat ini dan dari segi AMDAL sudah diakui, dan itu terbukti dari sampel sampel air yang diambil dari laut matras dan termasuk di perairan lainnya.
“Di mana kami beroperasi berkeinginan agar masyarakat dapat menikmati kekayaan alam yang sudah diberikan, dan disitulah kapal beroperasi masyarakat yang ada disekitar bisa merasakan dampak positifnya. Saya sepakat dengan BN Radio yang menyebutkan PT. Timah mari kita bangun Negeri Serumpun Sebalai. Mari kita bangun Bangka ini dengan mendukung operasional PT. Timah dengan baik dan benar dengan saling sinergi, janganlah mementingkan ego sektoral. Kami berharap BN Radio juga bisa membantu dalam mensosialisasikan Ruang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) kepada masyarakat,” tukasnya.
Sementara itu Beliadi menuturkan bahwa semua sudah paham tentang aturan dalam kegiatan penambangan. Lebih dari itu, dia tegaskan jika permasalahan sudah selesai dengan Perda RZWP3K yang telah ditetapkan.
“Saya pikir masalah ini sudah selesai dan mewakili semua elemen, karena dengan sudah ditetapkan perda RZWP3K itu telah disepakati bersama antara pemangku kepentingan dan telah ditetapkan status hukumnya.
Sepanjang itu sudah sesuai dengan yang diatur dalam Perda maka tidak akan menjadi masalah, yang mana semuanya telah diatur.
Pihaknya tegaskan agenda kerja saat ini untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait zonasi supaya mereka mengetahui dan pahami zonasi yang sudah dibagi.
“Seharusnya protes atau penolakan itu tidak perlu terjadi apabila masyarakat sudah benar-benar paham isi yang terkandung dalam perda RZWP3K yang sudah ditetapkan. Kedepan tidak bisa saling menyalahkan, dengan lebih persuasif lagi dalam memberikan pemahaman,” tuturnya.
Beliadi katakan PT. Timah dalam melakukan penambangan masih sangat penting, yang mana semua profesi harus saling memahami dan mendukung. Dalam kondisi saat ini, masih tertolong dengan harga timah yang sangat tinggi.
“Saya berharap PT. Timah bisa membentuk tim yang handal untuk turut menjelaskan kepada masyarakat dalam menjelaskan mengenai zonasi tersebut, meskipun ini tidak populer tetap saja harus disampaikan kepada masyarakat. Bagi masyarakat janganlah mau untuk diadu domba, ini salah satu sebabnya karena adanya informasi yang kurang lengkap atau salah. Intinya semua sektor harus bisa maju,” pungkasnya.
Penulis : Ib