Jakarta, BNBABEL.COM — Pemerintahan DKI Jakarta menerima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, pada Kamis (04/03) lalu.
Seperti diungkap oleh Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta, di laman Facebook pribadinya, Sabtu (06/03), penghargaan yang diserahkan oleh Dirjen Bina Administrasi Wilayah bersama Direktur Satpol PP dan Linmas Kementrian Dalam Negeri di Balaikota Provinsi DKI Jakarta tersebut disampaikan berdasarkan kriteria penilaian sesuai Pemendagri No.17 Tahun 2019.
Penghargaan itu dikatakan sebagai ujud apresiasi Menteri Dalam Negeri terhadap Kepala Daerah yang memberi dukungan penuh dalam peningkatan peran, tanggung jawab, serta peningkatan tugas dan fungsi Satpol PP di Daerahnya.
“Penghargaan ini semakin memperkuat komitmen dan integritas Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), menyelenggarakan ketertiban umum, serta melindungi masyarakat,” tutur Anies.
Ia mengatakan peran Satpol PP di masa pandemi seperti sekarang ini bukan sekadar menegakkan peraturan.
Lebih dari itu, Anies tegaskan bahwa penindakan dan pengawasan untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya virus corona juga merupakan fungsi vital satuan Pamong Praja pimpinannya itu di lingkup DKI Jakarta sebagai Ibukota negara.
Ia menambahkan pada setiap tindakannya Satpol PP harus menunjukkan kehadiran mereka selalu bekerja atas nama negara, sehingga dapat bertindak sesuai dengan protokol tugas yang menjadi tanggung jawabnya.
Tak lupa Anies mengucapkan selamat dan terima kasih atas kinerja Satpol PP DKI Jakarta yang telah berhasil meraih penghargaan tersebut.
“Selamat dan apresiasi kepada seluruh jajaran Satpol PP DKI Jakarta,” ucapnya bahagia. (JAM)