BANGKA, BNBABEL.COM – Bupati Bangka Mulkan SH. MH memimpin apel pagi hari pertama masuk kerja pasca libur panjang lebaran Idul Fitri 1443 H, Senin (9/05/2022) di Halaman Kantor Bupati Bangka.
Saat Sambutan bupati mengatakan tidak ada lagi pegawai yang izin masuk kerja kecuali cuti. Tetapi untuk eselon II dan eselon III baik IIIa tau IIIb tidak ada untuk mengambil cuti ataupun untuk melanjutkan cuti setelah libur nasional harus masuk kerja dulu nanti baru kita atur untuk cuti nya.
“Karena kita ada kegiatan – kegiatan yang sangat penting yaitu berkaitan dengan dana DAK dan DID yang harus kita laksanakan tepat waktu dan harus ta’at waktu. Saya perintahkan kepada sekda jangan di izinkan untuk cuti bagi eslon II yang berkaitan dengan dana DAK dan DID,” tukasnya.
Sementara itu, ia menginginkan agar ASN tidak menaati peraturan yang telah diaturkan oleh pemerintah daerah. Ia katakan pada tahun 2018 saat pertama memimpin bahwa kegiatan DAK pada tahun 2018 ada sangsi dari kementerian bahwa tidak di bayarkan atas keterlambatan. Menurutnya, hal itulah salah satu pelajaran bagi dirinya ketika memimpin pemerintahan ini.
“Karena masa transisi pandemi Covid-19 ini semua anggaran pusat kite berbagi apa bila kita tidak bisa memanfaatkan terhadap dana tersebut. Otomatis kita akan ketinggalan dan bahkan kita akan di sangsikan oleh pemerintah pusat. Jadi tidak ada lagi pegawai-pegawai kita yang molor dan tidak ada lagi yang tidak ta’at di dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan apa pun dan program-program kita yang ada di kabupaten Bangka ini,” katanya.
“Kami akan sidak dari kantor ke kantor ingin melihat keberadaan dari pada pegawai yang hari ini masuk kerja apakah masih ada yang tidak masuk kerja. Kita akan berikan sangsi bagi tenaga kontrak yang tidak masuk kerja dengan diberhentikan dengan tidak hormat,” tutup Mulkan.(Ibnu)