Buka Bimtek SIAK, Boy Yandra : Ini Upaya Pemerintah Memudahkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Uncategorized7 Dilihat

BANGKA, BNBABEL.COM – Dalam implementasi digitalisasi layanan dan dokumen kependudukan harus memperhatikan dan menjamini keamanan , kerahasiaan, dan ketersediaan aset sistem administrasi kependudukan yang berpedoman kepada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 tentang sistem manajemen keamanan informasi administrasi kependudukan. Hal itu disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Boy Yandra SKM, MPH saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis SIAK Terpusat Bagi Petugas Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Bangka tahun 2023 di Hotel Novilla Sungailiat, Sabtu (10/6/2023).

Kegiatan tersebut diikuti oleh peserta yang mewakili dari setiap kecamatan 2 orang dan petugas dari Dinas Dukcapil berjumlah 100 orang dengan pemateri dari Dikrektorat PIAK Dirjen Dukcapil H. Paturi SE..

“Kegiatan ini tujuannya adalah salah satu dari upaya pemerintah Kabupaten Bangka melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam mendukung terlaksananya Program Digitalisasi Layanan Administrasi Kependudukan sehingga memudahkan masyarakat di Kabupaten Bangka mendapatkan layanan Dukcapil yang mudah, murah kapan saja dan dimana saja,” terangnya.

Baca juga  Terpilih Aklamasi, Husein Karim Kembali Pimpin KKSS Bangka Belitung

Para petugas pelayanan administrasi dan pencatatan sipil maupun petugas PATEN kecamatan diberi hak akses terhadap aset-aset administrasi kependudukan. Mereka wajib menjaga dan melindungi kerahasiaan hak akses.

Sementara itu, apabila terjadi pelanggaran terhadap hak akses maka kepala dinas dukcapil dapat mencabut hak akses yang digunakan oleh petugas atau pengguna akses.

“Khusus dalam operasional akses sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) terpusat agar kualitas pelayanan terhadap masyarakat tetap terjaga sehingga tujuan besar kita membahagiakan masyarakat Bangka Setara dapat tercapai,” tambahnya.

Ia katakan mutu data informasi dokumen output administrasi kependudukan sangat ditentukan oleh mutu inputan ( GIGO- Garbage in Garbage Out) dimana tidak ada program yang menghasilkan keluaran yang sempurna apabila memakai data yang keliru.

“Maka data yang harus dihasilkan data yang baku dan valid, yang mana data ini dapat dimanfaatkan oleh Perencanaan pembangunan, pengalokasian anggaran, penegakan hukum dan pencegahan kriminal,” pungkas Boy Yandra. (Ibnu/Rd)

Baca juga  Panti Asuhan Aisyiyah Apresiasi Bantuan dari Polres Bangka Barat