BPJPH, MUI, dan Hebitren Saling Sinergi Kampanyekan Sertifikat Produk Halal

JAWA TIMUR, BNBABEL.COM -Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren) terus mengkampanyekan informasi tentang sertifikasi produk halal.

“Sosialisasi bersama, antara MUI Pusat, BPJPH, DPP Hebitren, dan LPPOM MUI Jatim, ini dikemas dengan Forum Group Discussion (FGD),” ujar ketua pelaksana, H Noor Shodiq Askandar, di Surabaya, Sabtu (12/06).

Noor Shodiq menjelaskan kalau FGD yang dilakukan secara daring dan luring ini diharapkan dapat menjelaskan kewenangan masing-masing pihak dalam proses sertifikasi halal yang selama ini membingungkan sebagian pelaku usaha dan masyarakat. Sebab MUI sendiri katanya sudah memiliki Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM), dan Kementerian Agama mempunyai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Ini perlu dijelaskan kepada masyarakat secara luas. Menarik, karena kewenangan BPJPH dan LPPOM sebagai lembaga sertifikasi halal perlu diperjelas,” kata Noor Shodiq.

Baca juga  Gelar Paripurna, DPRD Bangka dan Bupati Sepakati Perubahan KUA dan PPAS APBD tahun 2021

Noor Shodiq menyampaikan informasi ini sudah lama ditunggu masyarakat, misalnya, siapa yang berwenang mengelola, bagaimana prosedurnya, dan berapa biayanya.

“Banyak pelaku usaha, UKM (Usaha Kecil Menengah) mengeluh ketidakjelasan semua itu,” tambah Noor Shodiq.

Selain itu, lanjut Noor Shodiq, FGD juga akan membahas sejumlah isu negatif yang beredar antara pelaku usaha, misalnya pengurusan sertifikasi halal itu lama, ribet, mahal, dan ada kesan pingpong kewenangan.

Ia juga mengatakan ada yang berfikiran kalau itu kewenangan MUI, ada yang bilang kewenangan LPPOM, ada yang bilang juga Kementerian Agama (red: BPJPH), yang hal tersebut kemudian membuat langkah pelaku usaha menjadi bimbang.

“Semangat kebersamaan melalui FGD ini mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, OPOP (One Pesantren One Product), pondok pesantren dan kampus di Jawa Timur baik negeri maupun swasta,” ucap Noor Shodiq.

Baca juga  Satgas Covid - 19 Bangka Sasar 2 Tempat Dugaan Pelanggaran Prokes Dan Jam Malam

Gus Shodiq, begitu ia disapa, juga mengharapkan FGD ini akan melahirkan kejelasan sesungguhnya kewenangan sertifikasi halal seperti berapa biayanya dan bagaimana prosedur pengurusannya.

Bendahara Umum DPP Hebitren, KH Abdul Hamid Wahid menyampaikan kegiatan FGD ini sangat menarik dan penting. Karena itu diharapkan para pelaku usaha di Jawa Timur dan seluruh Indonesia dapat mengikutinya agar tidak terjadi kebimbangan dalam mengurus label halal.

“Kalau produk usahanya sudah ada label halal, insyaallah barangnya akan semakin laku, sebab orang tidak was-was lagi,” kata KH Abdul Hamid Wahid.

FGD ini sendiri akan menghadirkan beberapa pembica antara lain ialah Ketua Asrorun Ni’am Sholeh, MAg (Ketua MUI Pusat), Dr H Mastuki HS, MAg (Plt Kepala BPJPH Kemenag Pusat), Dr KH Abdul Hamid Wahid, MAg (Bendahara Umum DPP Hebitren), dan Dr Hj Siti Nur Husnul Yusmiati, STP, M Kes (Direktur LPPOM MUI Jawa Timur), dan juga akan dihadiri para pimpinan perguruan tinggi di Jawa Timur.

Baca juga  7-9 Oktober KASAL di Pulau Belitung,Apa Agenda kegiatannya?

Jurnalis: JAM