24.8 C
Pangkalpinang
Senin, Oktober 2, 2023

Berbeda dengan ASN, Pekerja Swasta Terancam Tidak Mendapatkan THR Tahun Ini

Jakarta, BNBABEL.COM — Setelah Kementerian Keuangan memastikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) pada tahun ini secara penuh, kabar ‘tak sedap justru datang dari sektor swasta.

Dijelaskan oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta, Diana Dewi, bahwa banyak perusahaan yang tidak mampu membayar THR karyawannya pada lebaran Idul Fritri tahun ini.

“Sepertinya 60% pada umumnya alami keprihatinan. Saya khawatir banyak teman-teman yang THR kemarin masih nyicil, di 2021 ini belum bisa penuhi cicilannya kurang lebih perusahaan malah lebih banyak, 60% dari total perusahaan yang ada,” ucapnya.

Pandemi COVID-19 yang berlangsung hinga saat ini dikatakan membuat ratusan ribu pekerja swasta kehilangan pekerjaan atau diminta mengambil cuti tanpa upah hingga opsi Tunjangan Hari Raya (THR) yang dicicil seperti tahun lalu.

Wakil Ketum PHRI Bidang Restoran, Emil Arifin, menyebutkan pendapatan bisnis hotel dan restoran sepanjang tahun 2021 belum mengalami perbaikan sehingga pelaku usaha memastikan pembayaran THR untuk karyawan akan dicicil.

“Saya kira dalam 3 bulan ini tidak ada perbaikan dalam bidang revenue kita. Rata-rata restoran juga flat itu THR akan kembali dicicil. Saya kira begitu,” papar Emil.

Jika melihat tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR dilakukan paling lambat 10 hari kerja sebelum perayaan Idul Fitri, sebagaimana diatur di dalam peraturan pemerintah.

Dengan demikian, THR untuk kalangan PNS atau ASN pada Tahun ini akan dicairkan paling lambat sekitar akhir April atau awal Mei 2021.

Sedangkan untuk komponen THR yang diterima oleh PNS atau ASN sendiri diketahui meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.

Jurnalis: JAM

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Pangkalpinang
overcast clouds
24.8 ° C
24.8 °
24.8 °
86 %
2.1kmh
100 %
Sen
31 °
Sel
32 °
Rab
32 °
Kam
33 °
Jum
33 °
- Advertisement -spot_img

Latest Articles