BANGKA, BNBABEL.COM – Saat ini Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menempati posisi kedua tingkat nasional dalam penyebaran penularan wabah virus corona.
Hal ini membuat Pemerintah Provinsi Bangka Belitung akan melakukan revisi Perda Nomor 10 Tahun 2020 terkait dengan proses penanggulangan pandemi Covid-19.
Melihat kondisi seperti ini, Owner BN Media Group menghimbau kepada masyarakat untuk selalu taat menjalankan protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan baik dan benar.
“Saya berharap masyarakat yang ada di Provinsi Bangka Belitung selalu melaksanakan 3M seperti memakai masker seketika berada di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun setelah melakukan aktivitas dan menjaga jarak antar sesama,” ujarnya, Sabtu (8/5/2021).
Selanjutnya ia katakan semoga sebelum hari raya idul nanti kondisi di Bangka Belitung sudah menjadi lebih baik, sehingga masyarakat dapat merayakan hari raya dengan tenang dan bahagia.
“Saya juga ingin mengajak kepada masyarakat untuk mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah agar tidak melakukan kegiatan mudik tahun ini. Supaya angka kasus penyebaran wabah Covid-19 ini bisa ditekan dan tidak menimbulkan kluster baru,” pungkasnya.
Penulis : Ibnu