26.9 C
Pangkalpinang
Jumat, September 22, 2023

AKBP Fedriansyah, SIK :’ Pemberi dan penerima Pungli Sama-Sama Melanggar Hukum’

BNBABEL. COM— Bangka Barat, (13/03), Kapolres Bangka Barat, AKBP Fedriansah, SIK memberikan peringatan melalui pers rilis staf Humas Polres bahwa penerima & pemberi pungli adalah bentuk pelanggaran hukum

”pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum,” ujar Kapolres Bangka Barat

Hal itu diingatkan untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) atau tidak sah di Kantor mau pun di tempat yang lain dan akan ditangani satuan saber pungli

Selain itu, dihimbau setiap pelayan publik dapat memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat

Selanjutnya Kapolres meminta masyarakat apabila mangalami pungli ketika mengakses pelayanan publik agar segera melaporkan ke pihak kepolisian

” Saya sampaikan kepada masyarakat apabila masih terjadi kegiatan pungutan liar di pelayanan publik atau di tempat-tempat lainnya jangan takut dan segera laporkan ” ujar Kapolres Bangka Barat

Penulis : Ikrar

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Pangkalpinang
scattered clouds
26.9 ° C
26.9 °
26.9 °
76 %
4.5kmh
33 %
Jum
27 °
Sab
31 °
Ming
32 °
Sen
32 °
Sel
33 °
- Advertisement -spot_img

Latest Articles