5 Orang Terduga Pengguna Surat Swab Antigen Palsu dan 2 Makelar Diamankan Polres Bangka Barat

Muntok, BNBABEL.COM — Polres Bangka Barat telah mengamakan tujuh orang di Pelabuhan Tanjung Kaliyan Muntok terindikasi menggunakan swab antigen palsu termasuk dua diantranya adalah makelar (09/04) .

Lima dari 7 orang tersebut telah diamankan terlebih dahulu sebagai terduga pengguna Swab Antigen Palsu.

“Lima diduga menggunakan rapid antigen palsu, dua itu makelar supir dan penghubungnya, jadi total ada 7 orang sudah diamankan,” Ujar Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK.

Kapolres Bangka Barat menyebutkan, penyelidikan terhadap surat atau dokumen palsu tersebut mencantumkan hasil rapid tes antigen yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Medika Stania Sungailiat.

“Jadi dari surat atau dokumen rapid tesnya ini telah dikonfirmasi kepada Medika Stania mereka tidak mengeluarkan hasil rapid tes yang ada lima dokumen ini,” Ujar Kapolres Bangka Barat.

Pihak Polres Bangja Barat juga merilis nama dan identitas 7 terduga pelaku pemalsuan surat Swab Antigen.

” Adapun ketujuh orang tersangka berinisial AN (40) warga desa wiralaga , kecamatan mesuji , kab mesuji , prov lampung
.IY (21) warga desa wiralaga , kecamatan mesuji , kab mesuji , prov lampung .
EK (38) warga desa wiralaga , kecamatan mesuji , kab mesuji , prov lampung.
BA (28) warga desa sungai buaya , kecamatan okan ilir ,Kabupaten kertapati.
AM (21) warga wiralaga , kecamatan mesuji , kab mesuji , provinsi lampung.
MK (22) warga desa senumarga kecamatan blitang 3 kabu oku timur .
SD (30) warga keranggan atas/ kebun jati kec mentok” tutur Kapolres Bangka Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *