PANGKALPINANG, BNBABEL.COM – Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang pelaku judi jenis Toto Gelap atau Togel.
Pelaku berinisial Tms alias Asun (62) ini diamankan di Dusun Kebintik Desa Kebintik Kecamatan Pangkalan Baru, Sabtu 29 Juli 2023 sore.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan keberhasilan pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian jenis Togel di Desa Kebintik Bangka Tengah.
“Setelah diselidiki, Tim berhasil mengamankan pelaku Asun ditempat tinggalnya di Kebintik,” kata Jojo, Selasa (01/8/2023) sore.
Dari hasil penggeledahan, tim berhasil menemukan barang bukti yakni satu unit handphone, satu buah pulpen, satu buah kalkulator, 1 lembar kopelan yang berisi Nomor Rekening yang bertuliskan jumlah uang Rp. 5.770.000.
Selain itu, pelaku juga mengakui ada barang bukti lain berupa uang hasil penjualan yang belum di setor sebesar Rp. 765.000 serta satu Unit Handphone yang biasa digunakan sebagai alat komunikasi serta bukti pesan yang masuk dari pemesan nomor-nomor togel.
Jojo juga menambahkan, Pelaku Asun juga mengakui telah melakukan aktivitas menyediakan jasa jual beli togel ini sudah berjalan selama 4 Bulan.
“Jadi menurut pengakuan pelaku ini, ia menyetor hasil penjualan tersebut kepada seseorang dengan mendapatkan komisi,” ungkap Jojo.
“Untuk omsetnya sendiri, pelaku mendapatkan rata-rata lima ratus ribu sampai tujuh ratus ribu perhari. Saat ini pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolda untuk di lakukan Proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ibnu/Rd)