200 Ton Zirkon diduga mengandung Monasit Milik PT. CAL Babel Gagal Diberangkatkan Ke Negeri Cina.

Pengiriman Zirkon Lokal Maupun Internasional Termasuk Ilegal ?

Luhut Minta Seluruh Aparat Keamanan Tindak Tegas Penyelundupan Timah Olahan.

PANGKAl PINANG, BNBABEL.COM — Sebanyak 200 ton yang dimuat dalam 8 Container yang diduga berisikan zirkon dan mineral ikutan berupa Monasit milik PT. Cinta Alam Lestari ( CAL) gagal dilakukan expor dari pelabuhan pangkal Balam Menuju Fuhan Yuanad Industrial Kota Shahan China ( 3/4), Sore.

Gagalnya pengiriman Sumber daya alam ( SDA) Bangka Belitung tersebut setelah aktifitas bongkar muat di pelabuhan pangkal balam sejak 3 hari sebelumnya menjadi sorotan sejumlah awak media, LSM hingga menjadi sorotan Polda Bangka Belitung lantaran diduga belum melengkapi syarat keadministrasian dan diduga ilegal karena expor maupun pengiriman lokal Zirkon dari Bangka Belitung belum dirampungkan persyaratan keadministrasiannnya.

Diduga sebelumnya, bahwa PT. CAL telah sempat meloloskan diduga Mineral Zirkon dari Bangka Belitung ke Negeri China meskipun Pengiriman Zirkon baik lokal maupun internasional belum dipayungi pergub dan bertolak belakang dengan arahan menteri dan Gubernur Bangka Belitung terkait pengiriman SDA berharga milik Bangka Belitung ini.

Baca juga  Korban tewas akibat serangan Israel melonjak hingga lebih dari 3.500 orang yang mati syahid

Diketahui publik, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan dan Menko RI Luhut Binsar Panjaitan melalui rapat koodinasi virtual sepekan sebelumnya menyatakan pengiriman Zirkon baik lokal apalagi internasional adalah ilegal jika syarat-syarat keadministrasiannya belum terpenuhi.

Sementara Menko Polhukam RI, Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan rapat virtual bersama Gubernur Babel terakit “Tin Slag” meminta seluruh pihak keamanan menindak tegas dugaan penyelundupan timah olahan.

” Ada oknum pengekspor yang beralibi melakukan pengiriman antar pulau bahkan ke luar negeri itupun juga termasuk ilegal” Keterangan Gubernur Babel dalam rapat virtual.

” Saya minta KPK, TNI Polri, Kejaksaan dan Bakamla untuk serius menindak penyelundupan timah olahan,” tegas Luhut saat rapat kordinasi secara virtual dengan gubernur Bangka Belitung, Senin lalu.

Akhirnya jadwal keberangkatan Zirkon pada ( 03/04) terpantau gagal atau ditunda, karena telah dilakukan aktifitas pembongkaran kembali 8 kontainer yang sebelumnya dimuat di Kapal Trans Jaya.

Baca juga  Polres Bateng Terus Kejar Pelaku Dibalik Tambang Ilegal di Kawasan Pungguk, Kenari dan Marbuk

Sampai Berita ini diturunkan telah mendapat sorotan serius dari Pusat dan daerah sementara itu pihak PT. CAL dan Humas Bea Cukai Pangkal Pinang belum memberikan konfirmasi wartawan terkait pembongkaran Kemabali 8 Ton Zirkon yang akan di expor di Pelabuhan Pangkal Balam.

Belum terkonfirmasi status keabsahan pengiriman Zirkon PT. CAL oleh pihak terkait expor tersebut. kini 8 Container Zirkon tersusun rapi di Pelabuhan Pangkal Balam, Pangkal Pinang.

Penulis : IR