2 Minggu Bertahan di Zona Hijau, 1 Warga Kabupaten Bangka Kembali Positif Covid-19

Bangka, Kesehatan1 Dilihat

BANGKA, BNBABEL.COM – Setelah selama 2 Minggu masuk dalam zona hijau, di Kabupaten Bangka kembali ada satu lagi warganya yang dinyatakan positif terkonfirmasi virus Covid-19. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bangka melalui Juru Bicaranya, Boy Yandra mengatakan jika saat ini masih menyisakan kasus aktif sebanyak dua orang.

Satu orang yang positif hari ini, diterangkan oleh Boy Yandra adalah dengan inisial SL usia 62 tahun dengan jenis kelamin perempuan tinggal di Desa Karya Makmur. Pasien saat ini dilakukan perawatan di RSUD Depati Bahrin Sungailiat.

Dengan adanya penambahan kasus hari ini maka jumlah keseluruhan warga Kabupaten Bangka yang sudah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 ada sebanyak 12.314 orang, yang sudah sembuh 11.897 orang dan meninggal dunia 415 orang. Sedangkan capaian untuk vaksinasi hingga saat ini kategori vaksin tahap pertama bagi masyarakat umum 82.37 persen dan tahap kedua tercapai 70.71 persen sedangkan vaksin dosis ketiga atau booster tahap pertama 32.54 persen dan booster tahap kedua 12.43 persen.

Baca juga  Erzaldi Rosman Johan Kembali Pimpin Perbakin Babel, Bertekad Tingkatkan Prestasi dan Pariwisata

Sementara vaksin bagi lansia tercapai di tahap pertama 80.79 persen, tahap kedua 70.21 persen. Dan untuk vaksin booster bagi lansia di tahap pertama terpenuhi 24.55 persen dan tahap kedua 1.63 persen.

“Sesuai dengan kebijakan dari Presiden melalui Mensesneg yang menyatakan bahwa pejabat negara tidak diperbolehkan untuk mengadakan acara buka bersama, namun bagi masyarakat biasa larangan tersebut tidak berlaku. Akan tetapi, bagi para pejabat seperti Bupati, Walikota ataupun Gubernur diintruksikan untuk memberikan bantuan ke desa-desa,” ujarnya, Rabu (29/3/2023).

Melihat data diatas, pihaknya menghimbau agar masyarakat tetap selalu mentaati aturan yang pernah diberlakukan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19.

“Kondisi saat ini masih dalam tahap transisi pandemi menuju endemi, mudah mudahan ini bisa cepat terjadi sehingga pengembangan untuk para pelaku UMKM tidak mengalami kesusahan lagi. Dan tidak alami lagi batasan saat melakukan usaha,” pungkasnya. (Ibnu/Rd)

Baca juga  DPRD Bangka Gelar Paripurna Bahas 2 Usulan Raperda